EDUCATION
FOR ALL
Pada tanggal 18 oktober
2012 merupakan pertemuan ke empat dari mk profesi pendidikan prodi ptik nr
2011. Pada pertemuan ini kami mempelajari Education For All atau pendidikan
untuk semua.
Education
for all ini diperkuat dengan adanya deklarasi Universal HAM yang menegaskan
Setiap orang memiliki hak untuk pendidikan. Di Indonesia sendiri Education for
all diperkuat dengan pasal 31 ayat 1 dan 2 UUD 1945 perubahannya yang keempat,”Setiap
Warga Negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.Pemerintah Indonesia pada
tahun depan berencana untuk menerapkan education for all ini sampai Sekolah
menengah atas(SMA) .
Pada pertemuan ini kami juga mempelajari Millennium
Development Goals (MDGs) atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi
Tujuan Pembangunan Milenium, adalah sebuah paradigma pembangunan global,
dideklarasikan Konperensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Dasar
hukum dikeluarkannya deklarasi MDGs adalah Resolusi Majelis Umum Perserikatan
Bangsa Bangsa Nomor 55/2 Tangga 18 September 2000, (A/Ris/55/2 United Nations
Millennium Development Goals).
Deklarasi ini merupakan
kesepakatan anggota PBB mengenai sebuah paket arah pembangunan global yang
dirumuskan dalam beberapa tujuan yaitu:
1. Menanggulangi
Kemiskinan dan Kelaparan,
2. Mencapai
Pendidikan Dasar untuk semua,
3. Mendorong
Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Perempuan,
4. Menurunkan
Angka Kematian Anak,
5. Meningkatkan
Kesehatan Ibu,
6. Memerangi
HIV/AIDs, Malaria dan Penyakit Menular Lainnya,
7. Memastikan
Kelestarian Lingkungan Hidup, dan
8. Membangun
Kemitraan Global untuk Pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar